Hukum Bernadzar Untuk Selain Allah
Bersama Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainuddin
Hukum Bernadzar Untuk Selain Allah adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Fathul Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 15 Dzulqa’dah 1443 H / 15 Juni 2022 M.
Kajian Tentang Hukum Bernadzar Untuk Selain Allah
Termasuk kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah bernadzar untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah bab ke-12 yang dibawakan oleh penulis dan yang dimaksud dengan bab ini adalah penjelasan tentang hukum haramnya bernadzar untuk selain Allah. Dan kesyirikan yang dimaksud adalah kesyirikan akbar.
Adapun hubungan bab dengan tauhid adalah menunjukkan contoh perbuatan syirik akbar, yaitu bernadzar untuk selain Allah. Karena di dalam perbuatan bernadzar untuk selain Allah ada sikap menyamakan selain Allah dengan Allah dalam perkara yang khusus milik Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Nadzar sendiri itu adalah salah satu jenis ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan dalam syariat Islam. Seperti mewajibkan puasa selain puasa Ramadhan, mewajibkan bersedekah selain zakat wajib, mewajibkan shalat selain shalat-shalat wajib. Hal ini disebut dengan nadzar.
Penulis Kitab Tauhid membawakan beberapa dalil. Yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا
“Mereka menunaikan nadzar…” (QS. Al-Insan[76]: 7)
Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ…
“Apa yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya…” (QS. Al-Baqarah[2]: 270)
Penulis kitab Fathul Majid mengatakan bab termasuk kesyirikan bernadzar untuk selain Allah. Hal ini karena nadzar adalah ibadah, wajib untuk menunaikan nadzar tersebut jika ia bernadzar untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka berarti bernadzar untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah kesyirikan dalam ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Mereka menunaikan nadzar dan mereka takut akan suatu hari yang keburukannya merata…” (QS. Al-Insan[76]: 7)
Maka ayat ini menunjukkan wajibnya menunaikan nadzar. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji siapa yang melakukan itu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Imam Ibnu Katsir berkata bahwa Allah mengetahui seluruh apa yang dilakukan oleh orang-orang yang melakukan dari kebaikan berupa sedekah, penunaian nadzar. Dan mengandung hal itu semua adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pahala dengan sebesar-besarnya bagi orang yang mengamalkan nadzar-nadzar tersebut.
Jika engkau mengetahui akan hal itu, maka nadzar-nadzar yang dilakukan oleh orang-orang yang beribadah kepada kuburan, mendekatkan diri kepada orang-orang yang sudah meninggal agar orang-orang sudah meninggal tersebut mengabulkan hajat mereka, agar orang-orang sudah meninggal tersebut memberikan syafaat kepada mereka, maka ini semua adalah bentuk kesyirikan di dalam ibadah tanpa ada keraguan.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari kita download dan simak mp3 kajiannya.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51818-hukum-bernadzar-untuk-selain-allah/